JURNALLAMPUNG.COM – Calon Wakil Bupati Pesawaran nomor urut Dua Marzuki, dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan pelanggaran money politik. Senin (19/20).
Salah satu perwakilan masyarakat Mualim Taher mengungkapkan kedatangan dirinya ke kantor Bawaslu untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Bahwa belum lama ini Calon Wakil Bupati Marzuki memberikan bantuan material bangunan berupa semen kepada pengurus masjid di Dusun Sukadamai Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan
Untuk itu Mualim meminta kepada Bawaslu Pesawaran untuk segera menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut, karena Marzuki diduga telah melakukan politik uang.
“Bawaslu jangan tebang pilih, sebab selama ini Bawaslu telah diskriminatif dalam memproses laporan yang masuk ke lembaganya,” Tegasnya. (Af/Red).
Komentar