PESAWARAN – Irawan 40 tahun warga Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan Pesawaran, tidak berkutik saat diringkus Satuan reserse kriminal Polres Pesawaran di kediamannya.
Tersangka diringkus atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, modus tersangka yakni dengan cara menghampiri remaja yang sedang berpacaran di taman sidototo Gedongtataan.
Lalu tersangka menodongkan senjata tajam jenis sangkur kepada korban dan meminta ponsel milik korban.
Tidak sampai disitu tersangka yang diketahui masih single belum menikah ini mengaku bahwa dirinya tidak kuat menahan libido yang sedang tinggi, lalu kembali mengancam pacar korban agar membuka pakaiannya, dan melakukan pelecahan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Enrico Donald Sidauruk, menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan anak – anak nya, agar tidak nongkrong di tempat sepi, sehingga kejadian tersebut tidak kembali terjadi.
Untuk mempertanggungjawab perbuatannya tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (Af/Red).
Komentar